POKOK PEMBAHASAN :
1. pengertian prosedur operasi standar
2. jenis jenis prosedur operasi standar
3. beberapa manfaat atau fungsi prosedur operasi standar dalam administrasi
perkantoran
4. prinsip prinsip penyusunan prosedur operasi standar
5. teknik penyusunan prosedur operasi standar
JAWABAN
:
1.
Prosedur operasi standar (Bahasa Inggris: standard operating procedure,
SOP) atau kadang disingkat POS,
adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses
penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan,
dimana dan oleh siapa dilakukan. Prosedur Operasi Standar pada dasarnya
merupakan pedoman yang berisi prosedur operasional standar kegiatan yang
dijalankan dalam organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa semua
keputusan dan tindakan, serta penggunaan fasilitas proses yang dilakukan
pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjalan efektif dan efisien,
konsisten, standar, dan sistematis.
2. POS dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu:
a. POS Teknis
Prosedur
Operasi Standar teknis yaitu POS yang rinci dan bersifat teknis. Setiap
prosedur diuraikan dengan teliti sehingga tidak ada kemungkinan kemungkinan
lain. Prosedur Operasi Standar teknis dapat digunakan antara lain pada
pembinaan narapidana, pembimbingan klien pemasyarakatan, perawatan tahanan,
pelayanan keimigrasian, pelayanan jasa hukum. Dalam administrasi pemerintahan Prosedur
Operasi Standar teknis dapat digunakan antara lain pada bidang pemeliharaan
sarana dan prasarana, kearsipan, pemeriksaan keuangan, korespondensi, pelayanan
kepada masyarakat, kepegawaian.
b.
POS
Administratif
Prosedur Operasi Standar administratif
yaitu POS yang diperuntukkan bagi jenis pekerjaan yang bersifat administratif.
Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan lingkup makro, Prosedur Operasi
Standar administrative dapat digunakan untuk proses perencanaan, penganggaran
atau secara garis besar proses dalam siklus penyelenggaraan administrasi
pemerintahan. Sedangkan dalam lingkup mikro, Prosedur Operasi Standar
administratif disusun untuk proses administratif dalam operasional seluruh
instansi pemerintah, dari level unit organisasi paling kecil sampai pada
organisasi menyeluruh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
3.
Manfaat
atau fungsi prosedur operasi standar dalam administrasi perkantoran :
Manfaat
POS dalam kegiatan admintrasi secara umum:
1. Sebagai standarisasi cara yang
dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya.
2. Mengurangi tingkat kesalahan dan
kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas.
3. Meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab individual pegawai dan
organisasi secara keseluruhan.
4. Membantu pegawai menjadi lebih
mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan
mengurangl keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
5. Meningkatkan Akuntabilitas
pelaksanaan tugas
6. Menciptakan ukuran standar
kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja
serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
7. Memastikan pelaksanaan tugas
penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi.
Terkait
dengan pelaksanaan administrasi perkantoran, Prosedur Operasi Standar memiliki
karakter yang bermanfaat untuk mendukung peningkatan kinerja administrasi
perkantoran, antara lain:
a. Prosedur Operasi Standar dapat diartikan sebagai “suatu petunjuk
organisatoris yang menetapkan suatu tindakan baku".
b. Prosedur Operasi Standar berisi petunjuk yang menjelaskan cara yang
diharapkan dan diperlukan oleh pekerja/petugas dalam melakukan/menyelenggarakan
pekerjaan administrasi perkantoran
c.
Dengan mengetahui keseluruhan Prosedur
Operasi Standar yang ada di dalam suatu organisasi secara umum atau keseluruhan
maka akan dapat tergambarkan mekanisme kerja dan hal-hal yang dilakukan oleh
suatu organisasi atau tergambarkan proses administrasi perkantoran pada suatu
organisasi
d. Prosedur
Operasi Standar tidak menggambarkan cara melakukan pekerjaan (technical skills), tetapi POS bermanfaat untuk
menggambarkan peraturan organisasi untuk melakukan pekerjaan (procedural
guidance).
e. Prosedur
Operasi Standar juga menjadi pelindung‖ bagi pekerja/petugas dari tuntutan
hukum apabila terjadi suatu permasalahan terhadap proses maupun hasil pekerjaan
(administrasi perkantoran) mereka.
4.
Prinsip Prinsip Penyusunan Prosedur
Operasi Standar
a.
Kemudahan
dan Kejelasan
Prosedur
yang distandarkan harus dapat dengan mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua
Pegawai bahkan oleh seseorang yang sama sekali baru dalam pelaksanaan tugasnya.
POS harus dibuat secara jelas dan sederhana sehingga mudah dipahami dan
diterapkan
b.
Efisiensi
dan Efektifitas
Prosedur yang
distandarkan harus merupakan prosedur yang paling efisien dan efektif dalam
proses pelaksanaan tugas.
c.
Keselarasan
Prosedur yang
distandarkan harus selaras dengan prosedur standar lain yang terkait.
d.
Keterukuran
Output
dari
prosedur yang distandarkan mengandung standar kualitas (mutu) tertentu yang
dapat diukur pencapaian dan keberhasilannya.
e.
Dinamis
Prosedur
yang distandarkan harus dengan cepat dapat disesuaikan dengan kebutuhan
peningkatan kualitas pelayanan yang berkembang dalam penyelenggaraan
administrasi pemerintahan.
f.
Berorientasi
pada Pengguna
Prosedur
yang distandarkan harus mempertimbangkan kebutuhanpengguna sehingga dapat
memberikan kepuasan kepada pengguna.
g.
Kepatuhan
Hukum
Prosedur
yang distandarkan harus memenuhi ketentuan danperaturan perundang-undangan.
h.
Kepastian
Hukum
Prosedur
yang distandarkan harus ditetapkan oleh pimpinan sebagai sebuah produk hukum
yang ditaati, dilaksanakan dan menjadi instrumen untuk melindungi Pegawai dari
kemungkinan tuntutan hukum.
5.
POS tidak dapat dirumuskan dengan
segelintir orang apalagi yang tidak memahami sistem kerja perusahaan.
Setidaknya diperlukan tim khusus yang berkompeten agar POS yang dibuat sesuai
dengan keadaan sebenar perusahaan. Adapun berikut ini beberapa cara yang bisa
dijadikan acuan:
a. Pembentukan tim khusus POS
Tim terdiri dari tenaga kompeten
dari setiap bagian/ divisi perusahaan misalnya manajer pemasaran, manajer
support, dll. Jika diperlukan, libatkan konsultan jaminan mutu untuk mendapat
informasi/ masukan yang tepat.
b. Pembagian tugas tim
Tenaga yang telah dibentuk diharuskan memiliki tugas dan
tanggung jawabnya masing-masing untuk memetakan deskripsi kerjanya.
c. Penentuan sasaran penerapan POS
Sasaran POS yaitu divisi-divisi di perusahaan yang memang
patut atau perlu menggunakan POS
d. Penentuan waktu dan tempat
penerapan POS
Perkirakan waktu pelaksanaannya setelah verifikasi/
persetujuan atas POS yang dibuat termasuk tempat yang sesuai yaitu divisi
masing-masing.
e.
Mendokumentasikan
jenis kegiatan operasional setiap divisi
Setelah tim memetakan alur kerja setiap divisi yang
dipegangnya, catat apa saja jenis kegiatan operasional yang selalu dilakukan.
Pencatatan ini dalam bentuk perinci beserta penjelasannya.
f. Menyusun alur kerja, instruksi
kerja, dan formulir pendukung
Alur kerja berupa bagan alur (flow chart) beserta
penjelasannya. Instruksi kerja adalah penjelasan perinci dari alur kerja. Formulir
pendukung digunakan sebagai arsip yang akan menjadi bukti otentik kegiatan
operasional.
g. Tukar pendapat/ masukan
antarsesama tim
Saling memberi masukan atau tambahan antarsesama tim.
h. Libatkan pelaku pelaksana POS
Tindakan ini diperlukan agar pelaksana POS dapat memberikan
masukan atas temuan yang kurang.
i.
Evaluasi
dan perbaikan jika ada Rekonstruksi atau uji coba
Lakukan pengujian POS setiap divisi untuk mengetahui
keefektifannya.
j.
Verifikasi
dari pihak Quality Management Representative
Setelah uji coba dinyatakan tidak ada masalah dalam
pelaksanaan, manajer QMR perusahaan berhak memverifikasi dan memberi
persetujuan.
k. Umumkan/ sosialisasikan kepada
setiap pelaksana POS
Sosialisasi POS dapat dilakukan dengan adanya rapat yang
melibatkan semua divisi untuk memastikan bahwa ketika implementasi memang sudah
siap.
l.
Pemantauan
dan analisis
Dalam beberapa bulan ke depan hingga setahun, pemantauan
berkala harus selalu dilakukan untuk menilai apakah ada kendala, kriteria yang
salah, tidak efektif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar